PMK No.38/PMK.04/2010 dan No.40/PMK.04/2010

Diposkan oleh admin on Senin, 15 Maret 2010

Peraturan Menteri Kuangan Nomor : 38/PMK.04/2010 tanggal 22 Februari 2010 tentang Tata Cara Pembuatan dan Tata Cara Pembetulan atau Penggantian Faktur Pajak mulai berlaku 1 April 2010. Untuk selengkapanya dapat di download disini. 
Mau peraturan yang lain? dilanjut saja.

Peraturan Menteri Kuangan Nomor : 40/PMK.04/2010 tanggal 22 Februari 2010 tentang  Tata Cara Penghitunmgan, Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan PPN atas Pemanfaatan BKP tidak berwujud dan/atau JKP dari Luar Daerah Pabean mulai berlaku 1 April 2010. Untuk selengkapnya dapat di download disini.
Untuk mendapatkan peraturan perpajakan terbaru langsung ke email Anda silahkan klik disini.


Related Post:

{ 0 komentar... read them below or add one }

Poskan Komentar

Silahkan Anda membaca postingan saya, jangan lupa meninggalkan komentar ya.