PMK No.38/PMK.04/2010 dan No.40/PMK.04/2010
Peraturan Menteri Kuangan Nomor : 38/PMK.04/2010 tanggal 22 Februari 2010 tentang Tata Cara Pembuatan dan Tata Cara Pembetulan atau Penggantian Faktur Pajak mulai berlaku 1 April 2010. Untuk selengkapanya dapat di download disini.
Mau peraturan yang lain? dilanjut saja.
Peraturan Menteri Kuangan Nomor : 40/PMK.04/2010 tanggal 22 Februari 2010 tentang Tata Cara Penghitunmgan, Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan PPN atas Pemanfaatan BKP tidak berwujud dan/atau JKP dari Luar Daerah Pabean mulai berlaku 1 April 2010. Untuk selengkapnya dapat di download disini.
Untuk mendapatkan peraturan perpajakan terbaru langsung ke email Anda silahkan klik disini.
Tidak ada komentar
Mohon maaf komentar Anda akan dimoderasi terlebih dulu. Terima Kasih atas kunjungan Anda.