Pengalaman Berurusan dengan Kantor Pajak
Pengalaman Berurusan dengan Kantor Pajak
Jl. Punggawan No. 39, Solo, 57132.
Sumber : Pos Pembaca, Solopos Edisi 11 Juli 2012.
Keterangan :
- AR : Account Representative
- Pak Indarjo dan Pak Sardi : AR di KPP Pratama Surakarta
![]() |
pajak.go.id |
Berurusan dengan Kantor Pajak, orang biasanya sudah ogah atau ngeri. Tetapi ijinkan saya menulis pengalaman saya ini agar orang awam yang tidak biasa berurusan dengan Kantor Pajak dapat sedikit tambah pengetahuannya. Setiap WNI diminta punya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), termasuk yang sudah pensiun. Maklum pemerintah sedang giat menggalakkan penerimaan pajak. Maka dari itu pada bulan Maret, sebelum tanggal 1 April, setiap tahun Kantor Pajak selalu dipenuhi wajib pajak yang menyerahkan SPT Tahunan. Maklum, jika terlambat akan kena denda.
Karena saya sudah manula, usia ¾ (tiga permpat) abad, maka saya ingin menghibahkan rumah kami kepada anak saya agar di belakang hari jika saya sudah jompo atau bahkan meninggal, anak saya tidak mengalami kesulitan. Menurut orang yang saya kenal, untuk hibah ini baik si pemberi maupun si penerima hibah harus punya NPWP. Maka saya pun mengurus NPWP untuk anak saya yang masih kuliah, belum bekerja, belum punya penghasilan.
Pada saat ada sosialisasi pengisian SPT Tahunan, masalah ini saya kemukakan kepada yang memberi penyuluhan, kalau tidak salah bernama Pak Sardi. Dijelaskan bahwa untuk kasus seperti ini dapat diajukan permohonan agar NPWP anak saya menjadi Non Efektif sehingga selama belum berpenghasilan tidak perlu mengisi SPT Tahunan. Atas saran ini saya melapor kepada Pak Indarjo yang bertugas sebagai AR. Alhamdulillah saya dibantu sepenuhnya bagaimana mengurus NPWP non efektif tersebut.
Kebetulan nama di PBB atas nama saya, sedangkan di sertifikat atas nama isteri saya. Maka dari itu harus diurus pula mutasi dari nama saya menjadi nama istri saya. Dengan sabar, ramah dan meyakinkan urusan non efektif serta hibah (Surat Keterangan Bebas) pajak ini dapat selesai sekitar dua minggu saja. Bahkan jawaban atas permohonan saya ini diantar sendiri oleh Pak Indarjo ke rumah saya dengan ikhlas dan ramah sehingga beliau dapat meninjau kondisi rumah sekalian silahturahmi dengan keluarga saya, termasuk anak dan istri saya.
Ternyata untuk mengurus hibah ini bagi pemberi hibah memang gratis. Tetapi untuk penerima hibah ternyata cukup mahal dan perhitungannya cukup rumit, dihitung/dikerjakan di kantor notaris, bukan di Kantor Pelayanan Pajak.
Yang masih kurang jelas bagi saya, karena lupa tidak saya tanyakan, mengapa pada PBB pajak bangunan kok semakin lama semakin naik. Kalau pajak tanah, makin lama memang makin naik karena harga tanah memang selalu naik. Sedangkan pajak Kendaraan Bermotor semakin tua semakin murah atau sama dengan tahun lalu karena harga mobil/motor bekas memang makin rendah, sebab kondisinya memang semakin parah.
Demikianlah sedikit pangalaman saya, semoga petugas pajak yang baik dan mau menolong seperti Pak Indarjo dan Pak Sardi ini dapat menjadi contoh bagi petugas yang lain sehingga kantor pajak menjadi cerah, tidak angker ditakuti masyarakat. Semoga semboyan Orang Bijak Taat Pajak dapat terlaksana dengan baik dan tidak terganggu kasus Gayus yang sudah menjadi sorotan masyarakat. Matur nuwun.
Soenoto PringgohardjoJl. Punggawan No. 39, Solo, 57132.
Sumber : Pos Pembaca, Solopos Edisi 11 Juli 2012.
Keterangan :
- AR : Account Representative
- Pak Indarjo dan Pak Sardi : AR di KPP Pratama Surakarta
Tidak ada komentar
Mohon maaf komentar Anda akan dimoderasi terlebih dulu. Terima Kasih atas kunjungan Anda.