Biodata dan Profil Lengkap Muhammad Daming Sunusi
Biodata dan Profil Lengkap Muhammad Daming Sunusi Calon Hakim Agung
Komisi Yudisial meminta Dewan Perwakilan Rakyat untuk mencoret nama
Muhammad Daming Sanusi dari dalam daftar calon hakim agung yang kini menjalani
uji kelayakan dan kepatutan. Pernyataan hakim asal Makassar, Sulawesi Selatan,
itu dianggap sangat tidak pantas.
Peryataan Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banjarmasin, Muhammad Daming
Sunusi yaitu yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikamti
menuai protes. Daming tidak mempunyai nilai empati dan mencerminkan hakim yang
telah berkarier selama 24 tahun. Siapa Daming?
Berdasarkan website resmi PT Banjarmasin, Daming dilahirkan di
Bulukumba pada 1 Juni 1952 lalu. Kariernya diawali sebagai calon hakim di
Pengadilan Negeri (PN) Ujungpandang pada 1983. Setahun setelah itu, Daming
diangkat menjadi hakim dengan memegang palu pertama kali di PN Sinjai selama 6
tahun.
Setelah itu dia dimutasi ke PN Pangkajene dan 4 tahun kemudian mendapat
promosi menjadi Wakil Ketua PN Maros. Kariernya menanjak pada 1997 sebagai
Ketua PN Barru dan dua tahun setelah itu menjadi hakim di PN Jakarta Pusat.
Pada 2003, karier Daming tidak terbendung saat menjadi Wakil Ketua PN
Bekasi dan tidak lama berselang menjadi hakim tinggi PT Jakarta.
Empat tahun memegang palu sebagai hakim tinggi di Jakarta, dia dimutasi
ke PT Surabaya. Karier Daming pun moncer dan naik pangkat menjadi Wakil Ketua
PT Medan pada 2010 dan setahun setelah itu menjadi Ketua PT Banjarmasin.
Terkait pendidikan, Daming menyelesaikan S1 di Universitas Hassanudin
(Unhas) pada 1977 dan pendidikan Megister pada 2002 di Universitas
Tarumanegara. Gelar Doktor didapat dari Universitas Padjajaran 4 tahun lalu.
Daming mendapatkan gelar doktor dengan mempertahankan disertasi 'Fungsi
Hakim sebagai Sumber Pembentuk Hukum dalam Perkara Perdata Dihubungkan dengan
Asas Peradilan yang Baik'.
"Ketika dihadapkan pada kasus yang belum diatur dalam peraturan
perundang-undangan, hakim wajib mengisi kekosongan hukum tersebut dengan
menggali, memahami nilai-nilai hukum, dan rasa keadilan yang hidup dalam
masyarakat," ungkap Daming Sunusi saat mempresentasikan disertasinya
seperti dilansir website kampus Unpad.
Seperti dikatahui, pernyataan serius mengenai kejahatan pemerkosaan
diajukan oleh anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Andi Azhar, kepada Daming
Sunusi yang menanyakan pendapat Daming mengenai hukuman mati bagi pemerkosa.
Pertanyaan terlontar dalam fit and proper test calon hakim agung di DPR.
"Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati.
Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," kata Daming.
Usai fit and proper test, Daming ditanya lagi oleh wartawan atas
pernyatan pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama enak. Daming berkilah jawaban
tersebut untuk mencairkan suasana.
"Saya lihat kita terlalu tegang, supaya ketegangan itu
berkuranglah. Tadi kan ketawa sebentar," jawab Daming.
sumber : detik.com, tempo.co

Tidak ada komentar
Mohon maaf komentar Anda akan dimoderasi terlebih dulu. Terima Kasih atas kunjungan Anda.